"Kalau secara berita kami lihat kita sudah tahu itu, cuman itu memang ada bidang khusus yang menangani," ujar Kompol M. Amin, Rabu (3/7/2025).
Baca juga: Pengusiran Wartawan di RSUD Bob Bazar, Komisi IV DPRD Lampung Selatan Segera Panggil Oknum Pegawai
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bidang-bidang tersebut antara lain Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) yang memiliki kewenangan mendalami kasus seperti ini.
"Kalau nanti ini sudah didalami dan memang ada entah mungkin pelanggaran terhadap yang bersangkutan, nanti mereka yang akan melakukan investigasinya," tambahnya.
Penunjukan ini menambah daftar panjang kontroversi rangkap jabatan di Indonesia, yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga non-pemerintah. Editor : Yanto