Scroll untuk baca artikel

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Laksamana.id | Bandar Lampung -

Satlantas Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Sosialisasi ini masif kita lakukan selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL,” kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap, melalui sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan termotivasi untuk mematuhinya.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, jadi jika memang ditemukan, sementara sanksi teguran akan kita lakukan, sebelum nantinya masuk dalam tahan penindakan hukum,” Jelas Kompol Ridho.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini