Laksamana.id | Lampung Utara -
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, mewakili Bupati Lampung Utara DR.,Ir.H.Hamartoni Ahadis .M.Si menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Way Kanan serta penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Ketua TP-PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Acara tersebut dilangsungkan di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, (10/05/2025).
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, terhadap Ayu Asalahsiyah, S.Ked., yang resmi menjabat sebagai Bupati Way Kanan menggantikan Almarhum H. Ali Rahman yang wafat beberapa waktu lalu.
Proses pelantikan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang menyatakan bahwa wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah jika berhalangan tetap, termasuk karena meninggal dunia, Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-2366 tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025, tentang pengesahan memanggil Ayu Alasasiyah dari Wakil Bupati Way Kanan, Lampung, menjadi Bupati Way Kanan Lampung.Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya kemiskinan roda pemerintahan dan kesinambungan pelayanan publik di daerah.
Editor :