Hingga berita ini terbit, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, Saat dikonfirmasi wartawan Portal Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp, pada Kamis 29 Mei 2025 malam, sekira pukul 20.52 WIB. Tidak merespons.
Baca juga: Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan
Pertanyaannya kini: sampai kapan penegak hukum akan berpura-pura tidak tahu? Dan berapa lama lagi rakyat akan membayar mahal akibat pembiaran terhadap mafia migas yang terus berlindung di balik seragam?
Tim investigasi awak media akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya. ( WAKTU ) Editor : Saka