Laksamana.id | Banyuangi -
Komitmen mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan transparan kembali ditegaskan dalam Diskusi Publik bertajuk “Membangun Pendidikan di Banyuwangi Tanpa Pungli”, yang digelar oleh Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) pada Rabu malam, 21 Mei 2025, di markas RKBK, Karangrejo, Banyuwangi.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan kepala sekolah, komite, dan penggiat pendidikan dari seluruh jenjang, SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK hingga MA, negeri dan swasta, serta para penggiat pendidikan ini menjadi ruang kolaborasi terbuka yang menghadirkan unsur penegak hukum serta masyarakat sipil.Hadir sebagai narasumber, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Wakapolresta Banyuwangi, yang diwakili Kanit Pidkor Satreskrim, Iptu Karyono, menyampaikan komitmen Polri dalam memberantas pungutan liar di sektor pendidikan. “Kami terbuka menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan serius. Pungutan liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai masa depan generasi kita. Peran masyarakat dan sekolah sangat penting untuk mencegah hal ini sejak dini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Agus Hariono, menegaskan pentingnya pendekatan edukatif di samping penegakan hukum. “Kami di kejaksaan tidak hanya berbicara soal hukuman, tapi juga pencegahan. Edukasi hukum kepada para pendidik dan orang tua sangat strategis untuk mencegah pungli secara sistemik,” ujarnya dalam forum.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari RKBK Banyuwangi yang terus mengedepankan prinsip Sinergitas 3KO, Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi sebagai fondasi gerakan sosial di daerah.
Editor : Saka