Scroll untuk baca artikel

Kurang Dari 2x24 Jam Satuan Lalu Lintas Satlantas Ungkap Kasus Tabrak Lari di Petaling

Kurang Dari 2x24 Jam Satuan Lalu Lintas Satlantas Ungkap Kasus Tabrak Lari di Petaling
Kurang Dari 2x24 Jam Satuan Lalu Lintas Satlantas Ungkap Kasus Tabrak Lari di Petaling

"Pradeta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bangka pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang bersama seorang saksi bernama Najib. Al Gifari," ungkap Iptu Endi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sebelum terserempet mobil Xenia putih yang dikemudikan pradeta, sepeda Motor korban lebih dulu menabrak bagian belakang sebuah truk Fuso. Dugaan ini diperkuat setelah petugas menemukan bercak darah di bagian bawah mobil Xenia, yang kemudian dikonfirmasi oleh tim Inafis Polres Bangka.

Tak hanya itu, lanjut Kasat Lantas, petugas juga mengantongi bukti penting dari rekaman (CCTV). Kamera yang terpasang di depan universitas IAIN merekam runtutan kejadian: truk Fuso melaju di depan, diikuti sepeda motor korban, dan disusul oleh mobil Xenia beberapa detik kemudian.

Rekaman tambahan dari kantor Desa cengkong Abang menunjukkan dua truk Fuso melintas sekitar pukul 00.27 WIB. Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas menelusuri kendaraan ke pelabuhan tanjung Kalian, Muntok, dan memeriksa manifest kapal.

"Dua unit truk dicurigai, yakni Fuso putih dengan pelat (B.9501.XJ) dan Fuso cokelat dengan plat (BE 8245.HL). kami berhasil Melacak salah satu sopirnya yang berada di koba, Bangka tengah," tambahnya.

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini