Laksamana.id // Bangka-
Sat Lantas Polres Bangka berkerjasama dengan Polsek Mendo Barat dan Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari di Petaling, Pelaku Serahkan Diri dalam Waktu Kurang dari 2x24 Jam Rabu (07/05/2025).
Bangka dalam waktu kurang dari 2x24 jam, satuan lalu lintas Satlantas. Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Desa petaling, kecamatan Mendo Barat. kasus ini diungkap berkat kerja sama dengan Polsek Mendo Barat, Polres Bangka Barat, dan dukungan masyarakat.Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (01/05/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, tepat di depan universitas (IAIN). seorang pengendara sepeda Motor ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban langsung dievakuasi ke RS. Bhayangkara Pangkalpinang, dan sepeda motornya diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil Mengidentifikasi plat nomor kendaraan yang diduga terlibat, yakni (BN.1039.RS). setelah ditelusuri, kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan dua kali dan terakhir dikemudikan oleh Pria berinisial pradeta alias Beting.
Editor : Saka