Laksamana.id | Solok Selatan -Tambang emas ilegal di Solok Selatan semakin merajalela! Puluhan alat berat jenis excavator terus mengeruk emas secara ilegal di sekitar Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar. Hukum seakan lumpuh, aparat penegak hukum seolah tutup mata!
Bukan rahasia lagi, praktik tambang ilegal ini diduga dilindungi oleh oknum aparat. Sumber terpercaya mengungkap adanya setoran fantastis hingga Rp25 juta per unit alat berat. Bisnis haram ini mengalir deras ke kantong-kantong mafia tambang, sementara lingkungan hancur dan masyarakat hanya bisa gigit jari!
Saat pemberitaan mengenai PETI ini mencuat ke publik, alih-alih menindak pelaku tambang ilegal, seorang Kanit Tipiter Polres Solok Selatan berinisial H justru diduga panik dan mencoba membungkam media.
Bocoran percakapan menunjukkan upaya H meminta bantuan kepada seorang rekanan media berinisial B untuk menghapus berita yang telah tayang.
"Jadi gimana, saya masih di sini, apa enggak bisa lagi di take down?" tanya H kepada B melalui WhatsApp. Namun, upaya itu gagal.
"Mohon maaf, tadi sudah saya sampaikan ke rekanan yang memberitakan, namun tetap tidak bisa," balas B.
Inikah wajah penegakan hukum di negeri ini? Ketika aparat lebih sibuk membungkam kebenaran daripada menindak kejahatan lingkungan?
Tak berhenti di situ, upaya intimidasi terhadap awak media pun dimulai. Seorang jurnalis bernama Athia menjadi sasaran teror. Sebuah nomor tak dikenal (0831-2976-6977) menggunakan foto profil Athia dan mulai menyebar ancaman di grup WhatsApp umum.
Pesan yang dikirim bernada provokatif dan penuh kebencian:
"Usir orang Nias dari Lubuk Jambi Kuantan Singingi, baru jadi media online sudah mengadu domba Athia itu!"
"Kami bakar rumah kamu seperti di Medan. Gara-gara kau, hidup kami susah sampai kami tidak bisa cari makan di Bumi Pertiwi ini. Kau pernah dengar rumah wartawan dibakar di Medan? Ku pegal lidah kau tu, kau super hati-hati saja ya!"
Tak hanya itu, beberapa hari kemudian, nomor yang sama mengganti foto profilnya dengan gambar seorang petinggi TNI. Entah apa maksudnya, tapi jelas ada pihak yang ingin mengaburkan jejak sekaligus menebar ketakutan.
Kasus ini membuktikan bahwa tambang ilegal bukan sekadar bisnis gelap biasa—ada kekuatan besar yang berusaha melindunginya! Upaya menekan media, membungkam kebenaran, dan mengancam nyawa jurnalis hanya menunjukkan bahwa ada oknum yang takut boroknya terbongkar.
Apakah hukum akan tetap tunduk pada mafia PETI? Ataukah masyarakat harus turun tangan sendiri untuk menegakkan keadilan?
Satu hal yang pasti: kebebasan pers tidak bisa dibungkam, dan kebenaran akan terus diungkap!*** Tim.
Editor : Pimred Laksamana.id