Kemenag Izinkan Masjid Dibuka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Kemenag Izinkan Masjid Dibuka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
Kemenag Izinkan Masjid Dibuka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

laksamana.id.CO.ID - JAKARTA. Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang membahas Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri tahun Hijriyah 1446 dan Gregorian 2025. Salah satu hal penting dari surat edaran tersebut adalah dorongan terhadap manajer masjid dan musholla sepanjang rute perjalanan pulang kampung untuk menjaga operasionalnya sehingga dapat memberikan layanan nonstop selama 24 jam.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk memastikan layanan terbaik bagi jamaah yang sedang mudik. Untuk itu, selain beroperasi tanpa henti, manajemen masjid diminta menyediakan fasilitas tambahan seperti kamar mandi yang bersih, tempat tidur sementara, dan penyediaan air minum atau camilan buka puasa.

"Kami berharap agar masjid dapat menjadi titik fokus bagi para pemudik yang memerlukan area untuk berehat serta mendapatkan pelayanan ibadah sepanjang perjalanannya," jelas Abu dari Jakarta, pada hari Kamis (20/3/2025).

Di samping itu, Kementerian Agama mendorong untuk memasang tanda lokasi masjid dengan jelas supaya mudik menjadi lebih mudah bagi para pemudik. Abu menyatakan pentingnya fungsi masjid saat musim mudik tidak hanya terbatas pada tempat beribadah saja, melainkan juga sebagai area penyedia layanan kepada umat.

Kementerian PUPR Berjanji Potongan Harga Jalan Tol Sebesar 30% Saat Pulang Kampung Untuk Iduladha tahun Ini

"Surat edaran ini menegaskan kembali fungsi utama masjid sebagai tempat layanan untuk masyarakat, terlebih lagi bagi mereka yang tengah melakukan perjalanan jauh," ungkapnya.

Kemenag mengingatkan kepada pihak pengurus masjid dan para pemudik agar sama-sama merawat kebersihan, kenyamanan, serta keselamatan di area masjid dan musala. Surat edaran tersebut direncanakan didistribusikan ke semua wilayah dalam waktu dua minggu mendatang, yang sejalan dengan persiapan rencana pergerakan pemudik dari Kementerian Perhubungan.

"Kami menginginkan masjid yang nyaman serta teratur. Peranan warga masyarakat amat penting untuk mencapai suasana damai bersama," jelas Abu.

Melalui Surat Edaran ini, Kementerian Agama menginginkan agar fasilitas dalam masjid bisa digunakan seoptimal mungkin oleh para pemudik. Di samping itu, disyukuri pula bahwa penyelenggaraan mudik Idulfitri pada tahun 2025 akan terlaksana dengan lebih mulus, tenang, serta selamat.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: