Laksamana.id // Way Kanan Lampung-Hal ini dibenarkan oleh Ketua Distrik Way Kanan Bustam Raja Ukum dan S.Purnomo Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung yang mendapat Tugas dari Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Bapak Heri Prasojo SH yang juga seorang Advokat untuk mendampingi Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan.
Pada saat ditanya Awak Media berkait hal apa Ketua LSM GMBI Way Kanan menjelaskan tentang adanya dugaan TPK yang dilakukan oleh beberapa SKPD Kabupaten Way Kanan namun pada saat ditanya oleh awak media Ketua Distrik dan Kordiv Investigasi enggan menyampaikan.Namun Beliau menyampaikan "ditunggu aja nanti ya insya Alloh akan segera ada tindak lanjutnya.Jum,at(21-03-2025)

Saat ditanya awak media Kordiv Investigasi S.Purnomo menjelaskan Laporan Dilakukan ke pada 3 (Tiga) Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Ke Kejaksaan Agung RI dan Ke Mabes Polri.Karena dalam hal ini oleh Ketua Wilter Bapak Heri Prasojo,S.H sudah dikomunikasikan Kepada para penegak Hukum tersebut untuk dilakukan penindakan.
Ketua Distrik Way Kanan juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Ketua Wilter Bapak Heri Prasojo,S.H atas dukungannya sehingga dalam pelaksanaan Laporan telah dikordinasikan sebelumnya sehingga dalam Pelaksanaan tidak ada kendala.
(Saka ard)
Editor : Pimred Laksamana.id