Laksamana.id | Teluk Kuantan - Sudah 6 bulan warga miskin bernama Sonter mencari keadilan setelah kebun karetnya seluas 1 hektare dihancurkan oleh kontraktor dan mafia tanah. Namun hingga kini, Polres Kuansing seolah tutup mata.
Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Apakah harus ada uang pelicin agar keadilan ditegakkan?
Mafia tanah merajalela, rakyat miskin jadi korban. Dimana hati nurani aparat penegak hukum? Apa sebenarnya definisi "Mengayomi, Melindungi, dan Melayani" jika rakyat kecil harus menjerit tanpa kepastian hukum?
Warga Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, Riau menanti aksi nyata. Kapan Polres Kuansing akan bergerak cepat dan membuktikan kinerjanya?Apakah kejahatan dibiarkan merajalela di wilayah hukum Kuansing? PETI, prostitusi, mafia tanah—semua tidak tersentuh! Kini, seorang warga miskin dizalimi dan haknya dirampas, tapi tetap tidak ada keadilan.
Jangan biarkan keadilan hanya milik yang berduit! Ujar Rahmad Panggabean, mengakhiri pembicaraan. ***
Editor : Pimred Laksamana.id