Laksamana.id | Bekasi - dalam bermunculan nya proyek-proyek pembangunan perumahan & apartemen di daerah yang di sebut daerah kawasan industri banyak lah berdiri lokasi yang di anggap strategis untuk para kelompok investor untuk menanamkan modalnya dalam proyek tsb.
Lokasi lokasi ini biasanya berada di kota kota yang jarak nya hampir berdekatan dengan ibu kota provinsi, kabupaten masing-masing daerah
Salah satu nya adalah daerah ci karang selatan kab bekasi jawa barat yang posisi nya dekat dengan ibu kota Jakarta .
Daerah ini pun juga di kenal dalam JABABEKA ( Jawa barat - bekasi ) ataupun daerah kawasan kota industri & mandiri yang terintegrasi berdiri di atas tanah seluas 5.600 hektar .
Ci karang selatan adalah salah satu daerah yang area lokasi ini di gunakan untuk pembangunan proyek apartemen Miekarta.
Lokasi lokasi pembangunan apartemen tsb di bagi bagi menjadi beberapa distrik, yang saat ini sedang berjalan adalah apartemen distrik 1 & 2
Dalam proses pengerjaan proyek ini pun sayang nya masih banyak hal-hal yang tidak di tetapkan di sini.
Salah satu bentuk nya adalah dari hal penerapan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja ) .
1. Tidak ada nya pemasangan rambu rambu keselamatan kerja2. Tidak di lengkapinya para pegawai proyek dengan apd lengkap.
Sesuai dengan ( UU ) nomor 1 th 1970 yang mengatur masalah K3 di Indonesia.
Pada hari sabtu ( 8 Maret 2025 ) saya berhasil berbincang dengan beberapa pegawai / bekas pegawai proyek tersebut
" Sebelah mata kiri saya abis di operasi akibat terkena pecahan keramik hingga mata sy ngak bisa melihat lagi, krn tdk ada perlengkapan apd yg di berikan kepada saya. " Ungkap ( W) ( 50 th) asal bandung jawa barat dan sy pun telah berkoordinasi dg pihak PT sy bekerja tpi tdk ada tanggapan ", tambah nya.
Kemudian sy pun meneruskan perbincangan dengan salah satu bekas pegawai yg lain.
" Saya juga sama pernah mengalami kecelakaan kerja, tertimpa hebel hingga kaki sy tak bisa berjalan beberapa hari , sama tdk ada sama sekali tanggapan dari PT sy kerja.
" Saya juga sama, ketika sy sakit cukup parah akibat kelelahan dlm bekerja, sy cm di kasih obat warung oleh pihak k3 PT tempat sy bekerja " Ucap ( Sugito) ( 48 th) .
Dari hal / kejadian kejadian tsb hendak lah menjadi hal yg harus lebih di perhatikan oleh petugas K3 nya .
Melihat lingkungan area kerja proyek tsb sangat lah bahaya di karna kan banyak nya material material yg mungkin bisa berjatuhan dari lantai atas besi, hebel, kayu dan yang lain nya, wajib penerapan k3 benar-benar di tetapkan.
Dan juga dapat di lihat langsung tidak adanya jaring pengaman ( Safety net ) yang terpasang di area area yang seharusnya di pasang.
Dan juga seharusnya pihak PT melaporkan kepada instansi terkait yang sudah di tunjuk oleh menteri tenaga kerja, apabila ada kejadian kejadian tsb semasa dalam pengerjaan proyek nya tsb.
Dari beberapa PT yg ada dalam terlibat proyek pembangunan apartemen tsb yg tidak mengindahkan peraturan peraturan pemerintah dalam hal nK3, ada beberapa PT yang menjalankan program K3 sesuai aturan UU no 1 th 1970 yg di keluarkan oleh pemerintah juga perlengkapan apd untuk seluruh pegawai nya tanpa terkecuali.
Eva purnama
Editor : Pimred Laksamana.id