Laksamana.id | Pekanbaru - Polda Riau harus mengambil bagian dalam menyukseskan seluruh upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, saat memaparkan Commander Wish kepada jajaran pejabat utama Polda Riau, seluruh Kapolres, dan perwira menengah di lingkungan Polda Riau, Rabu (19/3/2025).
Dalam arahannya, Irjen Herry menekankan lima poin utama sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polda Riau:
1. Berperan Aktif dalam Mewujudkan Keadilan dan Peradaban.Polda Riau harus menjadi pilar utama dalam mendukung visi pemerintah. Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab dalam menciptakan kehidupan yang adil dan beradab.
2. Memperbaiki Diri dan Peka terhadap Kritik.
Setiap anggota harus memiliki keberanian untuk melakukan introspeksi, menerima kritik dengan terbuka, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.Kapolda menekankan pentingnya reformasi dalam pelayanan publik di Polda Riau. Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel harus menjadi standar utama dalam setiap aspek tugas kepolisian.
4. Menjunjung Hak Asasi Manusia, Moralitas, dan Etika Lingkungan.
Keamanan sejati tidak hanya tentang ketertiban, tetapi juga keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki kekuatan, tetapi kekuatan itu harus dijalankan dengan kebijaksanaan. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika dan moralitas hanya akan melahirkan ketakutan, bukan rasa aman," tegas Irjen Herry.
5. Menerapkan Policing yang Humanis.Kapolda menegaskan bahwa Polda Riau harus menjadi contoh dalam penerapan kepolisian yang humanis. Penegakan hukum harus menghindari tindakan represif yang tidak perlu. Dalam setiap interaksi dengan masyarakat, polisi harus menjadi pelindung, bukan ancaman. Setiap pengambilan keputusan harus mengutamakan keadilan, bukan sekadar prosedur.
Editor : Pimred Laksamana.id