Laksamana.id | Pekanbaru - Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan terhadap empat wartawan di Sijunjung yang dikaitkan dengan aktivitas mobil tangki PT Elnusa Petrofin, perusahaan melalui Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Corporate Communication & Relation, menyampaikan klarifikasi resmi berdasarkan investigasi internal yang telah dilakukan.
"Berdasarkan hasil pengecekan tracking GPS dalam periode 11-18 Maret 2025, kami tidak menemukan indikasi bahwa Mobil Tangki dengan Nomor Lambung TKB-041 berhenti di area yang dilarang ('Black Zone') di sekitar wilayah Sijunjung," jelas Putiarsa.
Selain itu, pada tanggal kejadian yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni 14 Maret 2025, investigasi menunjukkan bahwa pada pukul 21.00 WIB, mobil tangki tersebut berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk keperluan istirahat. Namun, waktu dan lokasi ini berbeda dengan foto mobil tangki yang beredar di pemberitaan, yang tampak diambil pada siang hari.
"Hasil pengecekan lebih lanjut juga tidak menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan atau anomali dalam perjalanan mobil tangki tersebut," tambahnya.Sementara itu, Awak Mobil Tangki yang bertugas pada tanggal 14 Maret menyatakan bahwa selama mereka berhenti di Rumah Makan Bukit Sebaleh, tidak terjadi perkelahian atau insiden yang melibatkan pihak mana pun.
PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan prinsip operasional yang sesuai dengan ketentuan dan memastikan seluruh aktivitasnya berjalan sesuai standar yang berlaku. Perusahaan juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi fakta terkait kejadian ini.*** Tim.
Editor : Pimred Laksamana.id