Laksamana.id | Jepara, Selasa 18 Maret 2025 - Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini segera digencarkan di Jepara setelah petunjuk teknis dan pelaksanaannya diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dalam Rapat Koordinasi Program Koperasi Desa Merah Putih bersama seluruh petinggi desa di Jepara pada Selasa (18/3/2024) di Pendopo R.A. Kartini Jepara. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat ekonomi desa.
> “Seluruh petinggi di Kabupaten Jepara kita bisa kompak mendukung kebijakan Presiden, dan kita yakin program ini akan berjalan sukses ke depannya,” ungkap Mas Bupati Wiwit, sapaan akrabnya.
Dukungan Anggaran Hingga 5 Miliar Rupiah
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran 3-5 miliar rupiah untuk setiap koperasi desa yang akan dibentuk. Dana tersebut bertujuan untuk mendukung keberlanjutan ekonomi desa, khususnya bagi UMKM dan sektor ekonomi rakyat.
> “Setiap koperasi anggarannya dari pemerintah pusat itu sekitar 3-5 miliar, ini untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan keberlangsungan UMKM di desa,” lanjut Mas Bupati Wiwit.
Fokus Program: Sektor Ekonomi Hingga Layanan Kesehatan
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga mengelola berbagai sektor penting lainnya, seperti:
Gerai sembako murah
Apotek desa & klinik desa
Gerai usaha simpan pinjam
Distribusi logistik
Dengan konsep ini, koperasi tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga sebagai pusat ekonomi dan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
> “Perihal pelaksanaan pembentukan kegiatan lainnya yang lebih jelas, kita menunggu petunjuk pelaksanaannya yang dikeluarkan dari pemerintah pusat,” kata Edy Marwoto.
Inpres Pembangunan Irigasi dan Ketahanan Pangan
Selain Program Koperasi Desa Merah Putih, Mas Bupati Wiwit juga mengumumkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan irigasi yang akan dimulai pada Mei 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan swasembada pangan di Jepara, termasuk penyediaan bibit padi dan jagung dari pemerintah pusat.
> “Mei nanti akan ada Inpres irigasi, jadi semua irigasi akan ada perbaikan dari pemerintah pusat dalam rangka ketahanan dan swasembada pangan di Kabupaten Jepara,” ujar Mas Bupati Wiwit.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Dengan adanya program ini, diharapkan ekonomi desa di Jepara dapat tumbuh lebih kuat dan mandiri. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta masyarakat desa yang akan menjadi pelaksana utama.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat agar program ini dapat segera berjalan dengan mekanisme yang jelas dan efektif.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis desa. Jika terlaksana dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Pewarta
(Badi)Sumber: Diskominfo
Editor : Pimred Laksamana.id