Scroll untuk baca artikel

Debat RUU TNI di Hotel: Anggota Komisi I DPR Mengklaim 40% Isi DIM Telah Selesai Discusikan

Debat RUU TNI di Hotel: Anggota Komisi I DPR Mengklaim 40% Isi DIM Telah Selesai Discusikan
Debat RUU TNI di Hotel: Anggota Komisi I DPR Mengklaim 40% Isi DIM Telah Selesai Discusikan

Laksamana.id , Jakarta - Panja Komisi I DPR bersama dengan pihak pemerintahan mengadakan pertemuan tertutup lanjutan untuk mendiskusikan perubahan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pertemuan ini dilangsungkan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Isu-isu dalam daftar evaluasi menjadi topik utama dalam diskusi tersebut. RUU TNI Ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 14 dan 15 Maret 2025.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyebutkan bahwa sampai saat ini, 40% konten DIM dari RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah diselesaikan dalam diskusi. Ia menambahkan bahwa terdapat total 92 pasal DIM di dalam RUU TNI yang menjadi fokus pembicaraan tim panitia khusus Komisi Pertahanan dan Pemerintah.

"Kemarin malam kami berhasil menuntaskan kira-kira 40% dari total DIM," ujarnya saat berbicara dengan jurnalis di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.

Pada pertemuan terdahulu, DPR bersama dengan pemerintah sudah mendiskusikan secara menyeluruh tentang umur pensiun bagi para prajurit. Mereka juga menyinggung tentang anjuran revisi dari ambang tersebut. usia pensiun Prajurit TNI merupakan salah satu bagian dari DIM.

Pantauan Tempo Di tempat, beberapa anggota Komisi I DPR beserta wakil-wakil dari pemerintahan terus menggelar pertemuan tertutup itu. Pertemuan berlangsung selama dua hari yang mulai sekitar pukul 10:30 dan direncanakan akan usai pada malam sabtu ini.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperkirakan akan mempercepat diskusi tentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebelumnya, Komisi I DPR sudah menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, serta Kepala Staf TNI.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginginkan agar Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadhan. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Adies Kadir meragukan bahwa proses pembahasan RUU tersebut akan terselesaikan dengan cepat sebelum sidang paripurna yang direncanakan di akhir Maret nanti.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini