Scroll untuk baca artikel

KPK Razia OTT di OKU: Tangkap 8 Orang dan Sitanya Uang Jutaan Rupiah

KPK Razia OTT di OKU: Tangkap 8 Orang dan Sitanya Uang Jutaan Rupiah
KPK Razia OTT di OKU: Tangkap 8 Orang dan Sitanya Uang Jutaan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Enam belas individu telah diamankan, termasuk kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU bernama NP, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU berinisial FY, FH, dan UH, serta satu kontraktor yang detail lengkarnya masih ditentukan. Tim KPK juga menyita beberapa bukti fisik seperti dana tunai yang saat ini sedang menjalani penyelidikan tambahan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa delapan individu yang tertangkap dalam operasi tanggap langsung sudah dipindahkan dari Baturaja menuju Palembang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Mereka nantinya akan menjalani penyelidikan di gedung KPK guna membongkar lebih lanjut tentang kasus tersebut.

"Sejumlah dana ikut disita. Akan tetapi, nominal tepatnya sedang dalam penghitungan," jelas Tessa, pada hari Sabtu (15/3/2025).

OTT tersebut diduga berhubungan dengan kasus suap di instansi Pemerintah Kabupaten OKU. Tessa menyatakan pula bahwa detail tambahan akan dikomunikasikan lewat jumpa pers formal segera.

"Setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai operasi tangkap tangan tersebut," katanya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini