Scroll untuk baca artikel

Biaya Harian Owning Toyota bZ4X, Cuma Rp 28 Ribu Sehari

Biaya Harian Owning Toyota bZ4X, Cuma Rp 28 Ribu Sehari
Biaya Harian Owning Toyota bZ4X, Cuma Rp 28 Ribu Sehari

JAKARTA, laksamana.id - Toyota bZ4X adalah salah satu contoh bagaimana Toyota mengimplementasikan tujuan net zero emission melalui berbagai pendekatan. Selain menawarkan kendaraan listrik, perusahaan juga memiliki rangkaian produk yang ramah lingkungan seperti LCGC, hibrida, dan plug-in hibrida.

Toyota bZ4X ditawarkan dengan harga sekitar Rp 1,1 miliar, yang tentu saja tergolong tinggi tetapi diharapkan akan memiliki biaya perawatan yang lebih murah.

Laksamana.id menghimpun biaya kepemilikan untuk bZ4X yang mencakup biaya pengisian daya, servis rutin, serta pajak tahunan sepanjang Lima Tahun atau jarak tempuh 100.000 Kilometer.

Biaya Pengisian Ulang Baterai Toyota bZ4X Hingga 100.000 Km

Berdasarkan pengujian laksamana.id saat menyetir bZ4X dari Semarang hingga Karawang, tingkat konsumsi energinya adalah 5,28 Km/kWh. Oleh karena itu, dengan kapasitas baterai sebesar 71,4 kWh, mobil tersebut dapat melaju hingga 377,5 Km setelah diisi penuh.

Dengan tariff listrik sebesar Rp 2.466 per kWh pada SPKLU milik PLN, biaya untuk mengisi daya baterai mobil listrik bZ4X mulai dari nol hingga terpenuhi adalah Rp 174.645. Jika diperkirakan mencapai jarak 100.000 km dalam rentang waktu lima tahun, maka total biayanya dapat menjangkau angka sekitar Rp 46,2 jutaan.

Servis Rutin untuk Toyota bZ4X hingga 100.000 Kilometer atau Lima Tahun

Mobil listrik dianggap memerlukan perawatan yang minimal. Menurut data yang diterima oleh laksamana.id dari Toyota Astra Motor, pemeliharaannya mencakup pengecekan serta pergantian oli rem dan fluida transmisi.

Toyota menawarkan layanan perbaikan gratis hingga 36 bulan atau 60.000 km. Oleh karena itu, untuk pemeliharaan mencapai 60 bulan atau 100.000 km, pengeluaran Anda hanya sebesar Rp 4.752.000 secara keseluruhan.

Pajak Berkala untuk Toyota bZ4X hingga lima tahun

Mobil listrik di Indonesia mendapat manfaat dari berbagai insentif termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar nol persen. Oleh karena itu, pada tahun pertama, pemilik bZ4X cukup mengeluarkan biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini