JAKARTA, laksamana.id - Harga jual emas batangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Kenaikan harga tersebut merupakan kelanjutan dari peningkatan berharga kemarin yang telah mencapai Rp 23.000 per gram.
Menurut situs Logam Mulia, harga emas Antam saat ini telah meningkat menjadi Rp 1.714.000 per gram dari sebelumnya yang berada di angka Rp 1.702.000 per gram.
Harga emas milik Antam saat ini juga telah menyentuh puncak tertingginya dalam sejarah.
Sebelumnya, puncak tertingginya dicapai pada tanggal 5 Maret 2025 ketika mencapai angka sebesar Rp 1.709.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali emas Antam saat ini mengalami peningkatan sebesar Rp 12.000 per gram menjadi Rp 1.563.000 per gram dari yang semulaRp 1.551.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima saat pemilik emas Antam berencana untuk menjual kembali emas batangannya.
Walaupun demikian, harga emas milik Antam itu berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, jadi mungkin ada perbedaan harga jika dibandingkan dengan tempat penjualan emas Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, disebutkan bahwa transaksi pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 senilai 0,9%.
Apabila Anda menginginkan diskon pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,25%, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, pastikan untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tiap transaksi. Setiap pembelian logam mulia emas juga dilengkapi dengan dokumen pemotongan PPh 22.
Untuk program buyback menurut Pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 34 tahun 2017, apabila seseorang menjual balik logam mulia kepada PT Aneka Tambang (Antam) senilai di atas Rp 10 juta, maka mereka akan dipungut pajak Penghasilan Final atau PPh 22 sebanyak 1,5% bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk individu tanpa NPWP tarifnya adalah 3%.
Perlu dicatat juga bahwa harganya adalah buyback Aturan yang dikeluarkan oleh Antam tidak mencakup pembebanan pajak jika omzetnya melampaui angka Rp 10 juta. PPh 22 untuk transaksi buyback akan dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai. buyback.
Berikut adalah detail harga emas Antam untuk hari ini:
Emas 0,5 gram: Harga Rp 907.000
Emas 1 gram:Rp 1.714.000
Emas 2 gram: Rp 3.368.000
Emas 3 gram: Rp 5.027.000
Emas 5 gram: Rp 8.345.000
Emas 10 gram:Rp 16.635.000
Emas 25 gram: Rp 41.462.000
Emas 50 gram:Rp 82.845.000
Emas 100 gram: Rp 165.612.000
Emas 250 gram:Rp 413.765.000
Emas 500 gram: Rp 827.320.000
Emas seberat 1.000 gram: Rp 1.654.600.000
Editor : Pimred Laksamana.id