Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Dana Bos SD Negeri 1 Puramekar Kec.Gedung Surian Diduga  Mempunyai Bekingan Sang Kepsek Merasa aman!!

Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Dana Bos SD Negeri 1 Puramekar Kec.Gedung Surian Diduga   Mempunyai Bekingan Sang Kepsek Merasa aman!!
Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Dana Bos SD Negeri 1 Puramekar Kec.Gedung Surian Diduga  Mempunyai Bekingan Sang Kepsek Merasa aman!!

Laksamana.id // lampung barat-Kepala skolah SDN 1 puramekar tetap bersikeras seolah tak merasa bersala saat awak media komfirmasi lanjutan mengenai penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024 .

SD Negeri 1 Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat, merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat memprihatinkan keadaan sekolah ini .

Agar pemberitaan tepat, akurat serta berimbang. Team Investigasi Media melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan lanjutan mengenai penggunaan dana ( BOS) Bantuan Operasional Sekolah tahun 2024 melalu telepon via WhatsApp,selasa 11-03-2025 kepada (HERAWATI) selaku Kepala sekolah SD Negri 1 (satu) Pura Mekar, mengenai beberapa point yakni perawatan sekolah,pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca dan pembayaran honor, yang telah di terbitian berita beberapa media mengenai bobroknya perawatan sekolah yang di pimpinya padahal dana BOS mecapai ratusan juta Sangat berbanding terbalik tidak sesuai kenyataan yang di anggarkan, padahal di anggarkan cukup besar perawatan sarana dan prasarana.

Berikut penggunaan anggaran Dana BOS SD Negeri 1 Pura Mekar Kec.Gedung Surian ,Kab.Lampung Barat Tahun 2024

 Tahap 1

Rp 120.790.000Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima257

Tanggal Pencairan17 Januari 2024

Rincian Penggunaanpenerimaan Peserta Didik baru

Rp 0pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 0pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 20.111.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 20.277.550pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 16.057.530pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0langganan daya dan jasa

Rp 2.083.920pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 30.360.000penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 13.000.000pembayaran honor

Rp 0penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0pembayaran honor

Rp 18.900.000Total Dana

Rp 120.790.000 

Tahap 2Rp 120.790.000

Jumlah dana yang diterima sekolah 

Jumlah Siswa Penerima257

Tanggal Pencairan12 Agustus 2024

Rincian Penggunaanpenerimaan Peserta Didik baru

Rp 2.536.400pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 24.912.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 17.000.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 16.466.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 9.216.080pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0langganan daya dan jasa

Rp 2.083.920pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 29.675.000penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0pembayaran honor

Rp 0penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0pembayaran honor

Rp 18.900.000Total Dana

Rp 120.790.000 

Kami akan memberikan keterangan dengan orang yang tertentu saja sangat di pripasi, kami suda di periksa dari pihak inspektorat dan BPK kalau mau di beritakan silahkan dan juga kalau mau di laporkan silahkan mau di penjarakan penjarakan saya bang kan saya uda bilang sama abang waktu abang ketemu saya di sekolah masa tanya lagi ,biarkan inspektorat dan BPK turun mengaudit ulang skolah kami mohon maap bang cukup itu saja,saya lagi di jalan mau keliwa di panggil kepala dinas ,ucap kepsek SD Negeri 1 Pura Mekar.mengenai hal ini sudah jelas merujuk perundang undangan (KIP) undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, uu ini merupakan landasan hukum yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi pubik.

Ditempat yang berbeda team Investigasi media (Dedi Iskandar ) menjelaskan bahwasanya pada saat melakukan konfirmasi mengenai penggunaan dana BOS SDN 1 Pura Mekar tahun 2024 Menerangkan sangat berbanding terbalik dengan besarnya di anggarkan dana pemeliharaan sarana dan prasarana,tak sesuai dengan kenyataan dapat di lihat cat dinding yang mengelupas serta plavon atap yang nampak bolong ,lebih mencengangkan lagi saya mendapatkan keterangan jika perawatan itu hanya di gunakan untuk menggambar dinding sekolahan , banyak hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran BOS sekolah ini patut diduga banyak terjadi Mark-Up anggaran.

Kami team investigasi akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas pendidikan Lampung barat mengenai bobroknya dalam penggunaan anggaran BOS di sekolah yang (Herawati ) pimpin diduga tak tepat sasaran,dan kami akan pertanyakan dengan pihak Inspektorat mengenai pemeriksaan pengunaan anggaran BOS sekolahan ini ,yang menjadi pertanyaan saya kok bisa lolos Dari pemeriksaan ,atau hanya memeriksa adminitrasi saja atau bagai mana oleh pihak inspektorat Lampung Barat,Tutup Dedi Iskandar(bersambung).

 (Saka ard)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: