Gubernur Lampung Menyerahkan Plt Bupati Way Kanan Kepada Ayu Asalasiyah

Gubernur Lampung Menyerahkan Plt Bupati Way Kanan Kepada Ayu Asalasiyah
Gubernur Lampung Menyerahkan Plt Bupati Way Kanan Kepada Ayu Asalasiyah

Laksamana.id | Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025. 

Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/03/2025). 

Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi 

Dalam kesempatan ini Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza. 

Ayu Asalasiyah dalam sambutanya berterima kasih atas penyerahan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepadanya. 

“Saya akan tetap melanjutkan program kerja Almarhum Bapak Bupati Drs.Hi.Ali Rahman untuk mensejahterakan masyarakat Way Kanan,”Ujarnya. 

“Semoga dengan di serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada saya semua tanggung jawab yang diemban akan sukses.”tutup Ayu. (Rusman Ali)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: