-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Dikutip dari laporan jurnalis
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail mengenai identitas maupun peran dari para tersangka.
sebelumnya, Tessa membenarkan adanya pengeledahan untuk perkara dugaan korupsi BJB.
“Melakukan penggeledahan dalam rangka perkara BJB, dalam rangka perkara BJB,” tuturnya.
“Namun untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan sata ini karena masih ada beberpa lokasi yang berlangsung.”
Tessa menyatakan pihaknya akan segera menginformasikan perkembangan dari penggeledahan maupun perkara itu.
“Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini.”
Saat wartawan menanyakan, apakah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung termasuk obyek penggeledahan, ia hanya menyebut bahwa ada rumah yang digeledah.
Editor : Pimred Laksamana.id