Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Demi Keselamatan Bersama

Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Demi Keselamatan Bersama
Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Demi Keselamatan Bersama

Laksamana l Pekanbaru - Menjelang Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait terus melakukan upaya pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), travel gelap, serta pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.Operasi yang memasuki hari kedua ini berlangsung di KM 15 Jalan Soebrantas Pekanbaru, melibatkan 47 personel dari Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub, serta Jasa Raharja Riau. Pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan pendekatan persuasif, mengedepankan edukasi dan kesadaran berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya."Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi agar para pengendara memahami risiko dari pelanggaran yang dilakukan," ujar AKBP Lagomo.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KIR, serta menindak pengendara yang melanggar aturan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat 350 pelanggaran kasat mata yang terekam melalui ETLE Handheld, 57 teguran, serta 32 tilang manual.Sementara itu, Wadirlantas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Tertib Ramadhan 2025 guna memastikan angkutan umum yang digunakan masyarakat saat mudik Lebaran memiliki izin resmi dan jaminan keselamatan dari Jasa Raharja.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menggunakan transportasi yang legal serta berizin. Dengan begitu, perjalanan mudik nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman," pungkasnya. (Red).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: