Ini Kata Pegiat Otomotif Fitra Eri Usai Diperiksa Kejagung terkait Kasus BBM 'Oplosan'

Ini Kata Pegiat Otomotif Fitra Eri Usai Diperiksa Kejagung terkait Kasus BBM 'Oplosan'
Ini Kata Pegiat Otomotif Fitra Eri Usai Diperiksa Kejagung terkait Kasus BBM 'Oplosan'

laksamana.id, JAKARTA — Aktivis otomotif Fitra Eri Purwotomo juga diminta keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang anak perusahaan di PT Pertamina. Fitra diminta memberikan keterangan sebagai saksi oleh tim penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (5/3/2025).

Saya tidak dapat menemukan teks asli. Mohon konfirmasi jika Anda dapat memberikan teks lengkap.

Fitra, sebenarnya tidak mengerti mengapa penyidik kejaksaan meminta keterangan darinya. Namun, kata Fitra, sebagai warga negara yang taat, tidak pantas menghindari tanggung jawab dalam penegakan hukum. "Saya sebagai warga negara yang baik, langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya mengapa saya dipanggil," kata mantan pebalap itu.

Dari permintaan keterangan tersebut, penyidik tidak menargetkan pertanyaan terkait masalah hukum. "Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif," kata Fitra.

Selain Fitra Eri, pada Rabu (5/3/2025), para petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina kembali menjalani pemeriksaan. Mereka di antaranya MP, ARH, dan CMS, serta DM, AA, ESJ, juga ES. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, MP diperiksa selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ARH dipercaya sebagai Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. CMS dipercaya sebagai Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Sementara itu, DM dipercaya terkait perannya sebagai Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

Selanjutnya, AA diperiksa sebagai Manajer Sertifikat Manajemen Kualitas PT Pertamina. Mengenai AA ini, telah menjalani tiga kali pemeriksaan. Pada tanggal 25 Februari, 3 Maret, dan hari ini (5/3/2025). Sementara itu, ESJ diperiksa terkait perannya sebagai Staf Analis Perencanaan PT Pertamina Hulu Rokan. ES diperiksa sebagai Wakil Presiden Pengadaan dan Kontrak PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

“Delapan orang yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023,” ujar Harli, Rabu (5/3/2025).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: