Gubernur Riau Soroti Stagnasi Pajak Daerah, Dorong Langkah Konkret Tingkatkan Penerimaan

Gubernur Riau Soroti Stagnasi Pajak Daerah, Dorong Langkah Konkret Tingkatkan Penerimaan
Gubernur Riau Soroti Stagnasi Pajak Daerah, Dorong Langkah Konkret Tingkatkan Penerimaan

Laksamana l Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih optimal.Hal ini disampaikan Gubri saat mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Selasa (4/3/2025), didampingi Wakil Gubernur SF Hariyanto. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Gubri Abdul Wahid menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. Ia mempertanyakan alasan stagnasi penerimaan, padahal jumlah kendaraan dan konsumsi bahan bakar terus meningkat."Pertemuan dengan Bapenda hari ini membahas kas daerah, karena ini adalah ‘nafas’ bagi pembangunan. Kami ingin tahu mengapa penerimaan pajak stagnan, sementara PAD kita bergantung pada BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok," ujar Abdul Wahid.

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan prosedur dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.Selain itu, Gubri mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Riau masih rendah, hanya berkisar 30-40 persen. Artinya, ada sekitar 60 persen wajib pajak yang belum membayar kewajibannya. Ia pun menegaskan agar kepatuhan pajak tidak hanya dibebankan kepada masyarakat, tetapi juga kepada instansi pemerintah dan sektor swasta.

"Saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan. Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara pemerintah sendiri tidak patuh," tegasnya.Sebagai langkah strategis, Gubri menginstruksikan pembentukan unit layanan baru yang lebih mudah diakses masyarakat untuk memfasilitasi pembayaran pajak.

"Bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi prosesnya masih sulit. Maka kita akan permudah mekanismenya agar pendapatan daerah bisa meningkat tahun ini dan ke depannya," pungkasnya. (Red).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: