Laksamana.id, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengatakan bahwa libur Lebaran Idul Fitri bagi anak sekolah akan lebih lama. Meski begitu, Mu'ti menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan libur sekolah akan diumumkan kemudian.
Pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret tahun 2025, para siswa belajar sendiri di rumah, masjid, dan masyarakat. Kemudian, pada tanggal 6-20 Maret 2025, mereka melanjutkan belajar di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan.
"Selanjutnya pada 21-28 Maret dan 2-8 April (2025), ada libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Siswa-siswa kemudian melanjutkan belajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan pada 9 April 2025, karena libur sekolah telah berubah. "Perubahan ini merupakan hasil komunikasi dengan Kementerian lainnya," kata Mu'ti.
Tujuan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik. "Pembelajaran di bulan Ramadhan ada perubahan. Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara soal WFA (bekerja dari mana saja) dan instruksi dari Menko Airlangga Hartarto supaya libur itu dimulai 7 hari sebelum Idul Fitri," kata Mu'ti.
Menurut Mu'ti, keputusan tentang jadwal libur siswa sekolah masih menunggu tanda tangan tiga menteri. Selain dirinya, peraturan tersebut juga akan diteken oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasarudin Umar.
"Jadi, dengan berbagai perkembangan dan dinamika itu, kami sepakat bersama Kemendagri dan Kemenag. Sekarang tinggal menunggu tandatangan surat bersama tiga menteri," ujar Mu'ti.
Libur sekolah selama Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal 26 Maret-8 April 2025. Aturan liburan Idul Fitri awalnya ditetapkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.
Editor : Pimred Laksamana.id