Pernyataan Ahok dan Eks Karyawan Soal Riva Siahaan Beda Jauh,Kebaikan dan Keburukan Bos Pertamina

Pernyataan Ahok dan Eks Karyawan Soal Riva Siahaan Beda Jauh,Kebaikan dan Keburukan Bos Pertamina
Pernyataan Ahok dan Eks Karyawan Soal Riva Siahaan Beda Jauh,Kebaikan dan Keburukan Bos Pertamina

Pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan karyawannya bernama Hari berbeda.

Ahok mengungkapkan sifat kepribadian Riva Siahaan sebagai Presiden Direktur PT Pertamina Patra Niaga.

Tapi pernyataan Ahok sebaliknya dengan yang disampaikan oleh Hari.

Ahok menilai Riva Siahaan sebagai seseorang yang menurutnya memiliki masalah.

Sementara Hari menganggap Riva sebagai orang baik.

Baginya, hubungan Hari dan Riva seperti hubungan ayah dan anak.

Riva Siahaan digambarkan sebagai seorang atasan yang sangat dekat dengan karyawannya.

"Ia sangat dekat dengan karyawan, seperti hubungan ayah dan anak. Ia selalu hadir dalam setiap acara, seperti saat kami menyambut bulan Ramadhan. Bahkan walaupun ia bukan seorang Muslim, ia masih menghadiri acara tersebut," jelasnya.

Edy, salah satu karyawan IT lainnya, juga sangat terkejut dengan kasus yang menimpa Riva.

"Saya juga terkejut juga. Saya tidak menyangka juga. Beliau termasuk yang suka menyapa karyawan, kalau bertemu, dia selalu tersenyum," kata Edy.

Meskipun tidak pernah berbicara langsung, Edy mengakui bahwa Riva selalu menampilkan penampilan profesional dalam seminar-seminar perusahaan, terutama di bidang pemasaran dan branding Pertamina Patra Niaga.

Pada saat yang sama, Ahok mempertanyakan bagaimana seseorang seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi masih bisa menjadi pimpinan PT Pertamina Patra Niaga.

Diketahui, tiga sosok tersebut adalah tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang milik PT Pertamina Patra Niaga. Menurut Kejaksaan Agung, kasus tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki adalah sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang menolak percaya ketika diberitahu olehnya.

Menurut Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan kesalahan, mereka tidak pernah melakukannya.

"Mereka ini ya paling pintar. Mereka hanya diam dan tidak menanggapi, hanya diam dan tidak melakukan apa-apa. Minggu depan datang, kita akan melihat hal yang sama lagi," ujarnya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).

Ahok juga mengungkapkan bahwa Riva, Maya, dan Yoki menjadi penyebab transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara tunai atau uang cash.

Padahal, sejak empat tahun yang lalu, dia sudah meminta kepada mereka untuk melakukan pembayaran di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina.

" Sampai hari ini, SPBU masih memungkinkan pembayaran tunai. Gua sudah meminta kemudian (pembayaran via aplikasi MyPertamina) sejak empat tahun lalu," jelasnya.

Ahok mengatakan Riva seolah tidak takut padanya dan selalu mengulang kesalahan karena dirinya tidak memiliki wewenang memecat sebagai komisaris utama.

Sehingga, dia ingin, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, melainkan juga melakukan pengangkatan karyawan.

"Kenapa dia berani? Karena dia tahu, saya tidak bisa melepaskannya. Jadi, intinya kalau orang diberi kekuasaan untuk mengawasi, harus ada kekuasaan untuk melepaskan, itulah rahasia itu," katanya.

Kemudian, Ahok menanyakan kepada para pimpinan tertinggi Pertamina, seperti Riva, mengapa mereka masih dipertahankan sebagai pejabat di perusahaan negara itu, padahal sudah lama tidak digantikan.

"Apa yang bisa dilakukan untuk mengangkat orang yang begitu lemah ini?" tanya Ahok.

Mega Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan seseorang sebagai tersangka dan penahanan terhadap tujuh orang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 yang salah satunya bermodus mencampur atau mengoplos BBM kualitas RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).

Tersangka keempat direktur PT Pertamina (Persero) dan tiga orang pemilik perusahaan swasta telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Empat orang senior di perusahaan PT Pertamina (Persero) itu termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Bahan Baku dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Wakil Presiden Pengelolaan Bahan Baku PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan pejabat PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Sementara itu, tiga orang dari kalangan swasta, yaitu pemilik saham mayoritas PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kejagung mengungkapkan, salah satu cara kejahatan tersebut adalah mengubah Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Kejaksaan mengatakan bahwa pengoplosan bensin terjadi di depo-depo, yang melanggar regulasi yang berlaku.

"Modus yang saya sebutkan adalah RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar dengan harga RON 92 (Pertamax) lalu dicampur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Qohar mengungkapkan, tindakan para terduga pelaku itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

"Wahai para pelaku korupsi, perbuatan Anda telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang berasal dari berbagai komponen," kata Qohar.

Kejaksaan Agung menjamin bahwa semua bukti akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan selesai.

"Saya yakin kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses oleh masyarakat," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menegaskan temuan modus operandi BBM RON 90 diubah menjadi BBM RON 92 merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan dengan menggunakan bukti-bukti yang cukup.

"Modifikasi termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (sebagai) RON 92 (Pertamax) lalu dicampur, dioplos, dan diblending," ujar Harli.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan penyelidikan atas produk BBM tahun 2018-2023, bukan pada saat ini.

"Jadi, kami mohon masyarakat tetaplah tenang karena memang kita sedang menyelidiki kasus korupsi terkait impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada tahun 2018-2023," kata Harli.

Berikut adalah penjabaran dari pernyataan tersebut dalam Bahasa Indonesia:

Karena minyak yang sebelumnya dicampur oleh Riva dkk untuk meningkatkan kualitasnya telah habis digunakan.

Minyak itu sudah habis digunakan, jadi jangan ada kesalahpahaman di masyarakat bahwa minyak yang digunakan sekarang adalah campuran, itu tidak tepat.

Selain itu, Harli juga menyatakan bahwa fakta hukum dalam praktek korupsi tersebut telah selesai.

Harli meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalahartikan hal tersebut dan tetap tenang.

"Karena kebijakan hukum ini diterima oleh media dan masyarakat, apa yang diharapkan? Harus selesai dengan benar tanpa menambahkan kesulitan bagi masyarakat karena kejadian ini sudah berakhir," ujarnya.

PT Pertamina Patra Niaga Mengingkari

Penjelasan dari Kejaksaan Agung tentang modus kejahatan yang diduga dilakukan oleh penggunaan bahan bakar tanah (BBM) jenis RON 90 yang dicampurkan menjadi BBM RON 92 (Pertamax) mendapatkan penolakan dari PT Pertamina Patra Niaga.

Kepala Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa Pertamax tidak mengandung pengotor, karena kualitasnya telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu RON 92.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2024).

Baca juga: Prabowo: Danantara Harus Dapat Diawasi Setiap Waktu oleh Siapa Saja

Menurutnya, perawatan yang dilakukan di terminal utama BBM adalah adanya proses pewarnaan (injeksi warna) sebagai cara membedakan produk, sehingga mudah dikenali oleh masyarakat.

Selain itu, juga ada injeksi additive yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja produk Pertamax.

"Jadi bukan penggantian atau pergantian RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," kata Heppy.

Tiket ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: