Anda dapat melaporkan semua permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas

Anda dapat melaporkan semua permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas
Anda dapat melaporkan semua permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas

Laksamana.id | Anda dapat melaporkan semua permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas serta kinerja kepolisian Resor 50 Kota melalui "Lapor Pak Kapolres" dengan menghubungi nomor WhatsApp 081341442005. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap agar laporan Anda dapat ditindaklanjuti dengan baik. 

Warga 50 Kota kini dapat melaporkan permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas dengan lebih mudah dan cepat. Melalui layanan "Lapor Pak Kapolres", warga dapat menghubungi nomor WhatsApp 081341442005 untuk melaporkan berbagai hal, seperti kejahatan, gangguan kamtibmas, dan kinerja kepolisian yang tidak memuaskan. 

Kapolres 50 Kota,AKBP SYAIFUL WACHID, SH S,I,K. mengatakan bahwa layanan "Lapor Pak Kapolres" merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di 50 Kota, dan layanan ini merupakan salah satu cara kami untuk mencapai tujuan tersebut," kata Kapolres. 

Dengan layanan "Lapor Pak Kapolres", warga 50 Kota dapat merasa lebih aman dan nyaman, karena mereka dapat melaporkan permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas dengan lebih mudah dan cepat.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: