LPKMI Laporkan Dugaan Pungli, Pemerasan, dan Penipuan dalam Pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi ke Mabes Polri

LPKMI Laporkan Dugaan Pungli, Pemerasan, dan Penipuan dalam Pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi ke Mabes Polri
LPKMI Laporkan Dugaan Pungli, Pemerasan, dan Penipuan dalam Pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi ke Mabes Polri

Laksamana.id - Banyuwangi, 19 Februari 2025 – Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) secara resmi mengajukan laporan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemerasan, dan penipuan yang dilakukan oleh Manajer Operasional PT Pelindo Properti Indonesia, (PPI) Nurilma Septanti, dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi. 

Dalam laporan yang disampaikan, LPKMI menyoroti lambannya kinerja Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, kepolisian belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. LPKMI menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak pelapor serta mencerminkan kurangnya transparansi dalam penegakan hukum. 

 LPKMI mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat pungli dan pemerasan dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi. Sejumlah aktivitas di kawasan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas, Nurilma Septanti, selaku Manajer Operasional PT Pelindo Properti Indonesia, diduga memainkan peran utama dalam praktik ini.

 Sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi hukum dan penegakan keadilan, LPKMI meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk:

1. Melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penyelidikan kasus ini di Polresta Banyuwangi.2. Memastikan kepolisian menjalankan prosedur sesuai peraturan yang berlaku, termasuk segera menerbitkan SP2HP kepada pelapor

3. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, baik di kepolisian maupun di dalam manajemen PT Pelindo Properti Indonesia. 

Laporan ini juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

LPKMI berharap Presiden Prabowo Subianto serta instansi terkait dapat turut mengawasi jalannya penyelidikan ini agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan. LPKMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.( Abah )

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: