LP Nasdem Dampingi Jumarno Penuhi Undangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Satreskrim Polres Way Kanan

LP Nasdem Dampingi Jumarno Penuhi Undangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Satreskrim Polres Way Kanan
LP Nasdem Dampingi Jumarno Penuhi Undangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Satreskrim Polres Way Kanan

Laksamana l Waykanan - Dalam menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat (DUMAS) No : 121DUMAS LP NASDEM/lll/2023 tanggal 15 Maret 2023, yang mana tertuang isi Dumas tersebut perihal ketidak profesional kerja yang diduga dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Waykanan, Jumarno bersama Ketua Umum Lembaga Pemerhati Nasional Membangun (LP Nasdem), DT Binsar Sidauruk mendatangi Polres Way Kanan untuk menjadi saksi atas pengaduan tersebut." Hari ini saya bersama Ketua Umum LP Nasdem memenuhi undangan Polres Way Kanan atas ketidak profesionallan kerja oknum Satreskrim Polres Way Kanan," ujarnya Kamis, 16 Mei 2024.

Dengan memenuhi undangan ini, Jumarno mengatakan, demi keadilan siap menjadi saksi perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Reserse Polres Way kanan.Dimana kata Jumarno, kronologis berawal dari terperiksa mendapat telpon, dan didalam isi percakapan melalui sambungan telpon tersebut oknum anggota reserse (Tipidkor) Polres Way Kanan diduga menyampaikan kata – kata menggiring.

" Memboyong supaya dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan untuk diselesaikan," tegasnya.Jumarno berharap kepada Kapolres Way Kanan dan Kapolda Lampung, kiranya dapat untuk melakukan langkah – langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nantinya bilamana terbukti, baik itu secara pidana, kedinasan, agar ini menjadi suatu efek jera yang tentu maksud dan tujuannya dapat mencapai 7 instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Memiliki integritas, melayani, mengayomi, tata kelola yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta membangun kultur kerja polri yang dalam pelaksanaan tugas Kepolisian RI," harapnya.Pewarta(saka ard/putra.tim)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: