Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo: Langkah Nyata Mencegah Bullying dan Body Shaming Sejak Dini

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo: Langkah Nyata Mencegah Bullying dan Body Shaming Sejak Dini
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo: Langkah Nyata Mencegah Bullying dan Body Shaming Sejak Dini

Laksamana.id || Lampung Barat—

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi hak anak dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Melalui sinergi bersama Penggerak HAM Pekon Trimulyo, kegiatan Penguatan HAM pada jenjang satuan pendidikan dasar sukses digelar di Aula SDN 1 Trimulyo, Kamis (15/10/2026).

Fokus utama kegiatan edukatif ini adalah untuk mengikis serta mencegah perilaku bullying (perundungan) dan body shaming yang kerap mengintai anak usia sekolah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenham Lampung menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan dan saling menghormati sejak dini. Melalui materi yang disampaikan oleh Penggerak HAM Pekon Trimulyo, Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai landasan hukum HAM, pemenuhan hak-hak anak, kewajiban orang tua dan pendidik, serta bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang rentan terjadi di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dan dihadiri oleh pelbagai pihak lintas sektor, di antaranya Kepala SDN 1 Trimulyo Karyadi, S.Pd., Kepala Puskesmas Gedung Surian Leni Patriawati, S.Kep., Ners., jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, perwakilan Kanwil Kemenham Lampung, serta ratusan siswa-siswi SDN 1 Trimulyo.

Melalui pendekatan yang komunikatif, para siswa diajak untuk lebih peka terhadap dampak buruk perundungan dan body shaming, baik secara fisik maupun psikologis. Sementara itu, bagi tenaga pendidik dan pihak sekolah, kegiatan ini menjadi wadah penguatan komitmen untuk bersama-sama menjaga ruang belajar yang ramah dan inklusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kanwil Kemenham Lampung berharap angka risiko konflik maupun pelanggaran hak atas perlindungan anak dapat dimitigasi secara efektif, sekaligus mencetak generasi muda yang humanis dan saling menghargai sesama.

(Saka Ard)

Editor : Pimred Laksamana.id