Bukan Sekadar Menjalani Hukuman, Hakim Wasmat Dorong Warga Binaan Rutan Sukadana Punya Bekal Saat Bebas

Bukan Sekadar Menjalani Hukuman, Hakim Wasmat Dorong Warga Binaan Rutan Sukadana Punya Bekal Saat Bebas
Bukan Sekadar Menjalani Hukuman, Hakim Wasmat Dorong Warga Binaan Rutan Sukadana Punya Bekal Saat Bebas

Laksamana.id | Lampung Timur — Menjalani masa pidana bukan sekadar tentang menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Warga Binaan untuk mendapatkan pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka saat Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Sukadana melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kamis (1/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus melihat secara langsung kondisi pelayanan dan pembinaan Warga Binaan di Rutan Sukadana.

Kedatangan Hakim Wasmat PN Sukadana diterima langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bagaskara Indra Saputra, bersama jajaran. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat meninjau sejumlah fasilitas di Rutan Sukadana, di antaranya dapur, Klinik Pratama, tempat ibadah, area pembinaan kemandirian hingga blok hunian Warga Binaan.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian, pelayanan yang diberikan, serta pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di Rutan Sukadana.

Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pengawasan dan koordinasi antarinstansi penting untuk memastikan pelayanan serta pembinaan bagi Warga Binaan terus berjalan dengan baik.

“Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sukadana. Melalui kegiatan ini, kami dapat bersama-sama melihat pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di Rutan Sukadana sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi,” ungkapnya.

Selain meninjau berbagai fasilitas, Hakim Wasmat juga melakukan wawancara dengan sejumlah Warga Binaan. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung terkait pelaksanaan putusan pengadilan, pelayanan yang diterima, serta proses pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Sukadana.

Ketua Hakim Wasmat PN Sukadana, Khoirul Anas, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Rutan Sukadana yang terus melaksanakan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan.

Ia berharap pembinaan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban selama menjalani masa pidana, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan Warga Binaan setelah kembali ke masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas apa yang telah jajaran Rutan Sukadana laksanakan dalam proses putusan pengadilan bagi seluruh Warga Binaan. Kami berharap pelayanan dan pembinaan yang telah berlangsung dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga proses tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan Warga Binaan usai bebas nantinya,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan hak-hak Warga Binaan dalam memperoleh pelayanan dan pembinaan tetap diperhatikan.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Warga Binaan diharapkan dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan perubahan positif sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. (*)

Editor : Yanto