Lima Kades PAW Dilantik, Bupati Ela Tegaskan: Jangan Gunakan Jabatan untuk Berkuasa

Lima Kades PAW Dilantik, Bupati Ela Tegaskan: Jangan Gunakan Jabatan untuk Berkuasa
Lima Kades PAW Dilantik, Bupati Ela Tegaskan: Jangan Gunakan Jabatan untuk Berkuasa

Laksamana.id | Lampung Timur – Lima kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).

Mereka adalah Sohibur Rohman sebagai Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Syarifudin sebagai Kepala Desa Tulung Pasik, Sukatno sebagai Kepala Desa Buana Sakti, Haidir sebagai Kepala Desa Bumi Jawa, dan Sri Lasmi Gumilang sebagai Kepala Desa Sidomulyo.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi lima desa. Namun, Bupati Ela mengingatkan bahwa setelah proses pemilihan dan pelantikan selesai, pekerjaan sebenarnya justru baru dimulai.

Di hadapan para kepala desa yang baru dilantik, Ela menegaskan bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.

“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan,” tegas Ela.

Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa kepala desa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ela juga mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak keluar dari aturan. Nepotisme, kolusi, korupsi, maupun subjektivitas dalam mengambil kebijakan harus dihindari.

“Ada aturan main, ada undang-undang, ada peraturan daerah, ada peraturan desa. Semuanya ada rel yang harus kita ikuti,” katanya.

Menurut Ela, setiap desa memiliki karakter, persoalan dan kearifan lokal yang berbeda. Karena itu, kepala desa dituntut tidak hanya duduk di balik meja, tetapi memahami kondisi masyarakat secara langsung.

Komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok masyarakat hingga komunitas di desa harus dibangun secara terbuka.

Bupati juga mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam pemilihan PAW tidak menjadi alasan munculnya sekat di tengah masyarakat.

“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek atau kalah. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan,” ujarnya.

Pesan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi para kepala desa baru: merangkul seluruh masyarakat tanpa melihat siapa yang mendukung atau tidak mendukung saat proses pemilihan.

Ela berharap kepala desa mampu menghadirkan pemerintahan desa yang transparan, responsif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Siap berkolaborasi, siap mengayomi, siap melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pesan Ela.

Kini, setelah sumpah jabatan diucapkan, masyarakat tentu menunggu pembuktian. Sebab, keberhasilan seorang kepala desa bukan diukur dari seremoni pelantikan, tetapi dari bagaimana pelayanan berjalan, pembangunan dirasakan dan masyarakat diperlakukan secara adil.

Kursi kepala desa adalah amanah. Ketika kekuasaan mulai jauh dari rakyat, di situlah makna pelayanan publik dipertanyakan. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id