Laksamana.id | Lampung Timur — Usia ke-27 DPRD Kabupaten Lampung Timur bukan sekadar angka dan seremoni tahunan. Momentum tersebut justru menjadi ujian bagi legislatif dan eksekutif: sejauh mana sinergi, pengawasan, dan kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam peringatan HUT ke-27 DPRD Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah, Selasa (18/8/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, stakeholder terkait, serta Sekretaris DPRD Lampung Timur Thabrani Hasyim.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menegaskan bahwa bertambahnya usia lembaga legislatif harus diikuti peningkatan kualitas dalam menjalankan amanah rakyat.
“Atas nama Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, dengan suka cita kami mengucapkan selamat hari ulang tahun DPRD yang ke-27,” ujar Rida.
Menurutnya, DPRD harus semakin responsif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai penting, namun tidak boleh menghilangkan fungsi pengawasan.
“Kami berharap sinergi yang baik dengan pihak eksekutif dapat terus terjalin sehingga kebijakan yang lahir benar-benar pro kepada masyarakat,” katanya.
Rida juga menekankan agar setiap perencanaan pembangunan tidak berhenti pada dokumen dan pembahasan anggaran, tetapi menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Kami berharap dalam proses perencanaan, kegiatan yang disusun benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah berharap hubungan legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa sinergi bukan berarti DPRD kehilangan fungsi kontrol.
“Kolaborasi bukan berarti tanpa kontrol, masukan, maupun evaluasi. Perbedaan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita rawat bersama,” jelas Ela.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pemerintahan.
“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ela mengungkapkan adanya kesepakatan pemerintah bersama DPRD terkait pembangunan ikon daerah dan penataan estetika kawasan Kantor Bupati di Kota Sukadana.
“Pemerintah dan DPRD telah sepakat membangun ikon serta menata estetika kawasan Kantor Bupati sebagai bagian dari wajah baru Kota Sukadana,” ungkapnya.
Rencana tersebut diharapkan memperkuat identitas daerah sekaligus memperindah kawasan pusat pemerintahan.
Namun, di balik peringatan HUT ke-27, harapan publik tetap sederhana: sinergi jangan hanya terdengar dalam pidato. Kolaborasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, pengawasan yang berani, pelayanan yang semakin baik, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, ukuran kedewasaan DPRD bukan semata-mata usia lembaga, melainkan seberapa kuat suara rakyat diperjuangkan dan seberapa nyata hasil kerjanya dirasakan oleh masyarakat Lampung Timur. (Redaksi)
Editor : Pimred Laksamana.id