31 Wartawan Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Lampung Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kualitas Jurnalisme

31 Wartawan Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Lampung Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kualitas Jurnalisme
31 Wartawan Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Lampung Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kualitas Jurnalisme

Laksamana.id | Bandar Lampung – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ke-XXXVIII Tahun 2026 resmi ditutup dengan hasil menggembirakan. Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti seluruh rangkaian uji yang berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9–10 Juli 2026.

Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, sebanyak 31 peserta berhasil meraih predikat kompeten. Para peserta terdiri atas enam kelas jenjang wartawan muda dan satu kelas jenjang wartawan madya.

Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses uji kompetensi dengan baik.

"Dari 36 peserta yang terdaftar, sebanyak 31 peserta dinyatakan kompeten. Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah lulus. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan untuk kembali mengikuti uji kompetensi di masa mendatang," ujarnya.

Dalam sambutannya saat penutupan, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, menegaskan bahwa sertifikat UKW bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

"Kompetensi sesungguhnya diuji ketika wartawan berada di lapangan. Sertifikat hanyalah pengakuan, sedangkan kualitas seorang wartawan ditentukan oleh kemampuan menerapkan ilmu, keterampilan, dan etika jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan," tegasnya.

Ia menambahkan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, di era digital saat ini arus informasi bergerak sangat cepat sehingga wartawan tidak lagi menjadi satu-satunya sumber penyebaran informasi. Karena itu, proses verifikasi dan pengujian fakta menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

"Tugas wartawan adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi yang ketat. Berita harus berpijak pada fakta agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wirahadikusumah juga mengajak seluruh keluarga besar PWI Lampung untuk bersama-sama menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang akan diselenggarakan di Provinsi Lampung.

"Mari kita sukseskan HPN dan Porwanas. Ini merupakan momentum penting bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitas sebagai tuan rumah yang baik. Kita berharap sukses penyelenggaraan dapat berjalan seiring dengan sukses prestasi," ujarnya.

Sementara itu, penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, mengingatkan bahwa kompetensi harus selalu diiringi dengan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

"Kompetensi harus berjalan seiring dengan integritas. Wartawan harus mampu menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mempertahankan kepercayaan publik melalui karya-karya yang berkualitas," pesannya.

Berakhirnya UKW PWI Lampung ke-XXXVIII Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan semakin banyak wartawan yang profesional, berintegritas, dan adaptif menghadapi perkembangan dunia digital. Dengan bekal kompetensi tersebut, pers diharapkan tetap menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, serta pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id