Laksamana.id | Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sekaligus calon lokasi pelabuhan di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (10/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan seluruh persyaratan sebelum program strategis nasional tersebut memasuki tahap pembangunan oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan itu, Bupati Ela didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur Verzanita, Kepala DPMPTSP Edy Saputra, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Dwi Giyarti, Camat Labuhan Maringgai, serta jajaran pemerintah desa setempat.
Bupati Ela menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah. Semua harus sesuai SOP dan aturan yang berlaku sehingga ketika pembangunan dimulai tidak ada kendala," ujarnya.
Menurut Ela, keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih akan menjadi pengungkit pertumbuhan kawasan pesisir Labuhan Maringgai. Lokasinya yang berdekatan dengan Pantai Karang Mas memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan sekaligus destinasi wisata.
Untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menyiapkan pembangunan jalan alternatif yang akan menghubungkan lokasi dengan Jalan Lintas Timur sehingga akses menuju kawasan pesisir menjadi lebih cepat dan efisien.
"Kami bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Bappeda akan menyusun master plan pembangunan jalan alternatif yang dapat memotong jalur menuju Desa Wisata Muara Gading Mas. Dengan akses yang lebih mudah, wisatawan akan semakin banyak datang dan ekonomi masyarakat akan tumbuh," jelasnya.
Ela mengungkapkan bahwa lokasi Kampung Nelayan Merah Putih telah ditetapkan dan dijadwalkan menjalani proses verifikasi oleh pemerintah pusat pada awal pekan depan.
"Insyaallah hari Senin akan dilakukan proses verifikasi. Setelah itu hasilnya akan disampaikan ke pemerintah pusat karena pembangunan infrastruktur KNMP nantinya dilaksanakan langsung oleh kementerian," katanya.
Meski pembangunan fisik menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk administrasi daerah agar program dapat berjalan optimal.
Dalam dialog bersama masyarakat, Bupati Ela juga menyerap aspirasi terkait perlunya pembangunan jalan alternatif serta breakwater atau tanggul pemecah ombak untuk mengurangi abrasi dan melindungi aktivitas nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Ela menyampaikan bahwa usulan pembangunan breakwater telah diajukan kepada Kementerian PUPR.
"Proposal pembangunan breakwater untuk kawasan Labuhan Maringgai sudah kami ajukan ke Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dapat segera direalisasikan sehingga dapat mendukung keamanan kawasan pesisir dan aktivitas para nelayan," ungkapnya.
Mengakhiri kunjungannya, Bupati Ela mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan dan bersama-sama mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih demi kemajuan daerah.
"Saya berharap masyarakat tetap solid. Pemerintah daerah akan terus hadir dan bekerja bersama masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, Insyaallah pembangunan ini akan membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya di Desa Muara Gading Mas," tutupnya. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id