Jejak Penyidik Ulung Berbuah Bintang Tiga, Helmy Santika Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Jejak Penyidik Ulung Berbuah Bintang Tiga, Helmy Santika Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol
Jejak Penyidik Ulung Berbuah Bintang Tiga, Helmy Santika Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Laksamana.id | Nama Helmy Santika kembali mencuri perhatian di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kapolda Lampung tersebut resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) setelah menjadi satu dari empat perwira tinggi Polri yang menerima kenaikan pangkat bintang tiga pada Selasa, 30 Juni 2026.

Kenaikan pangkat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Helmy yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade di Korps Bhayangkara. Rekam jejaknya dikenal kuat sebagai penyidik berpengalaman yang menangani berbagai perkara besar, mulai dari kejahatan jalanan, jaringan narkotika internasional, hingga tindak pidana ekonomi yang menjadi sorotan nasional.

Saat ini Helmy menjabat sebagai Perwira Tinggi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, posisi yang diembannya sejak September 2025. Sebelumnya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu memimpin Polda Lampung selama hampir dua tahun.

Kariernya dibangun dari dunia reserse. Helmy pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Kapolresta Barelang.

Penugasannya di Barelang menjadi salah satu fase penting yang mengukuhkan reputasinya sebagai penyidik andal. Di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan tersebut, ia berhasil mengungkap berbagai kasus perdagangan orang dan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kepercayaan institusi terus mengantarkannya ke posisi strategis. Saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Helmy membongkar jaringan narkotika internasional.

Selanjutnya ia dipercaya menjadi Wakil Direktur, kemudian Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Di satuan tersebut, Helmy menangani berbagai perkara besar, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat dalam nilai yang sangat besar.

Rekam jejaknya juga tercatat dalam sejumlah pengungkapan kasus yang pernah menyita perhatian publik, di antaranya pembunuhan berantai Ryan Jombang, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, kasus korupsi Gayus Tambunan, penculikan warga negara Malaysia di Kepulauan Riau, hingga penangkapan John Kei.

Saat dipercaya memimpin Polda Lampung pada 2023, Helmy membawa pengalaman panjangnya sebagai penyidik ke dalam kepemimpinan wilayah. Salah satu capaian yang paling menonjol adalah keberhasilan mengungkap jaringan narkotika Fredy Pratama yang dikenal sebagai salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Di bawah kepemimpinannya, pengamanan arus mudik serta pelaksanaan Pemilu di Lampung berlangsung aman dan kondusif.

Ia juga berperan menjaga stabilitas keamanan daerah saat berbagai aksi unjuk rasa berlangsung.

Di luar tugas kedinasan, Helmy dikenal memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Sejumlah komunitas pendamping pasien di Lampung menyebut dirinya kerap membantu warga yang membutuhkan, mulai dari bantuan biaya pengobatan hingga mengunjungi langsung keluarga pasien.

Dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi yang kini disandangnya, Helmy menjadi satu dari empat perwira tinggi Polri yang memperoleh kenaikan pangkat bintang tiga tahun 2026. Tiga perwira lainnya adalah Mulia Hasudungan Ritonga, Gatot Tri Suryanta, dan Rudi Setiawan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, serta kinerja para perwira tinggi.

"Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar," ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, Polri berharap para perwira tinggi yang menerima kenaikan pangkat mampu terus memperkuat transformasi Polri Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id