Kejari Geledah DLHPKPP Lampung Timur, Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton Rp24 Miliar Mulai Terkuak

Kejari Geledah DLHPKPP Lampung Timur, Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton Rp24 Miliar Mulai Terkuak
Kejari Geledah DLHPKPP Lampung Timur, Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton Rp24 Miliar Mulai Terkuak

Laksamana.id | Lampung Timur – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/6/2026), dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rabat beton Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp24 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur itu dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Julang, S.H., M.H., bersama tim penyidik.

Langkah tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek rabat beton yang tersebar di puluhan desa di Kabupaten Lampung Timur dengan total anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Dua warga Sukadana Ilir dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.

Salah seorang saksi, Muhidin, mengatakan dirinya hanya dimintai keterangan terkait domisili.

“Saya dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan sebagai saksi domisili, hanya itu saja,” ujar Muhidin.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Julang, membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pada Selasa 23 Juni 2026, saya dan tim Kejari Lampung Timur telah melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup terkait perkara yang sedang kami tangani, yaitu perkara dugaan korupsi proyek rabat beton dengan anggaran kurang lebih Rp24 miliar pada Tahun 2025. Kami berhasil mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Selanjutnya biarkan kami bekerja, nanti kami sampaikan lagi perkembangannya,” tegas Julang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan membawa beberapa berkas serta perangkat elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.

Proses penggeledahan berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.

Kejari Lampung Timur menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Lampung Timur.

Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan tersebut. (Red)

Editor : Pimred Laksamana.id