Laksamana.id || Lampung Barat -
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMK Negeri 1 Way Tenong mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait besarnya sejumlah pos anggaran yang dinilai cukup tinggi.
Berdasarkan data penggunaan Dana BOS tahun 2025, sekolah tersebut tercatat menerima anggaran sekitar Rp1,17 miliar dengan jumlah siswa sebanyak 687 orang.
Dari hasil penelusuran dan analisis data anggaran, pos administrasi kegiatan sekolah menjadi perhatian utama karena nilainya mencapai lebih dari Rp533 juta dalam satu tahun anggaran.
Besarnya nilai tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Pasalnya, pos administrasi sekolah umumnya digunakan untuk kebutuhan operasional seperti alat tulis kantor, tinta printer, fotokopi, rapat, perjalanan dinas, serta kebutuhan administrasi lainnya.
“Dengan nilai administrasi yang cukup besar, tentu masyarakat berharap adanya penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan asumsi maupun spekulasi,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain pos administrasi, beberapa item anggaran lain juga turut menjadi perhatian, di antaranya:
Pengembangan perpustakaan sekitar Rp117 juta
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp169 juta
Kegiatan PKL/Bursa Kerja Khusus sekitar Rp138 juta
Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran pada beberapa kegiatan tersebut perlu dipaparkan secara terbuka, terutama terkait rincian belanja, realisasi kegiatan, hingga dampak nyata yang dirasakan siswa maupun lingkungan sekolah.
Pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana misalnya, masyarakat mulai mempertanyakan bentuk pekerjaan atau perbaikan fisik yang telah dilakukan. Sebab dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, publik berharap adanya perubahan atau peningkatan fasilitas sekolah yang terlihat jelas.
Begitu pula pada kegiatan pengembangan perpustakaan dan program PKL siswa yang dinilai penting untuk dijelaskan secara transparan, mulai dari bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga bukti realisasi penggunaan anggaran.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas analisis awal berdasarkan data penggunaan anggaran dan belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran ataupun kerugian negara tanpa adanya audit resmi dari lembaga berwenang.
Pihak sekolah sendiri tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait penggunaan Dana BOS tersebut, termasuk menunjukkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan apabila diperlukan.
Namun saat tim media mendatangi sekolah untuk meminta konfirmasi, kepala sekolah belum berhasil ditemui. Upaya konfirmasi melalui kontak yang tersedia juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kondisi tersebut memunculkan dorongan dari sejumlah elemen masyarakat agar dilakukan evaluasi maupun audit oleh instansi terkait guna memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Masyarakat berharap dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk menunjang kebutuhan siswa, peningkatan mutu pendidikan, serta pengembangan fasilitas sekolah secara optimal.
Besarnya anggaran administrasi dan sejumlah pos kegiatan lain dinilai perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Way Tenong belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan Dana BOS tahun 2025 tersebut.
(Team Media )
Sumber Berita : Kaperwil Kupaskriminal.com
Editor : YantoSumber : Kaperwil Media Kupaskriminal.com (Dedi SK)