LSM-PRL DPC Lampung Barat, Bambang Irawan: Pemerintah Diminta Tutup Dapur SPPG yang Tidak Taat Aturan

LSM-PRL DPC Lampung Barat, Bambang Irawan: Pemerintah Diminta Tutup Dapur SPPG yang Tidak Taat Aturan
LSM-PRL DPC Lampung Barat, Bambang Irawan: Pemerintah Diminta Tutup Dapur SPPG yang Tidak Taat Aturan

Laksamana.id || Lampung Barat -

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Barat, Bambang Irawan meminta pihak pemerintah atau pihak yang berwenang harus menutup dapur SPPG yang tidak taat aturan, "Jangan mentang-mentang ini program Presiden lalu ga taat aturan!!"

Bambang Irawan mengatakan, Ketika dapur SPPG menyajikan makanan yang kurang layak, atau memberikan buah yang tidak berkualitas atau busuk, pertanyaannya apakah tidak ada proses seleksi terhadap makanan atau buah-buahan.? Apa tugas kepala dapur SPPG, dimana Ahli gizinya?.

"Sekali lagi kita minta pihak pemerintah atau pihak terkait dalam hal ini satgas MBG segera menutup dapur-dapur SPPG yang lalai seperti ini karena ini bukan untuk pertama kali terjadi, dimana sebelumnya telah terjadi kelalaian SPPG Tugu Sari 2 tersebut memberikan daging alot, " Tegas Bambang dalam keterangan persnya kepada kru media ini pada Jum'at, 1 Mei 2026.

Bambang menyampaikan, tidak ada alasan sedikitpun dapat dimaklumi, dan tidak cukup dengan kata maaf ataupun berdalih akan mengganti buah busuk yang telah diberikan.

" Atas kelalaian SPPG, ingat, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bukan kelinci percobaan dari SPPG. Program ini jelas-jelas dari pajak rakyat, sudah seharusnya rakyat mendapatkan makanan yang berkualitas baik," kata Bambang.

Dari serangkaian Investigasi di lapangan, tidak hanya sampai disana menu yang diterima diduga tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima. Dalam hitungan menu kecil, maka nilai kesesuaian anggaran yang diterima penerima manfaat adalah 8.000. perhari.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan nama nya menjelaskan, menu dengan dua buah apel dan satu kotak susu Indomilk kids full cream 115 ml tersebut diberikan untuk dua hari, terhitung Kamis dan Sabtu.

Sementara salah satu penjual buah yang juga tidak ingin disebutkan namanya saat di konfirmasi harga buah apel perbiji seperti yang diberikan oleh SPPG Tugu Sari tersebut menjelaskan harga satuan apel tersebut berkisaran 5000 rupiah.

"Jadi jelas untuk dua buah apel terhitung 10 ribu rupiah, sedangkan harga susu sendiri diperkirakan berkisaran 3.500., jadi diduga kuat menu yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima," tegas Bambang.

Menanggapi hal itu, Ketua dapur SPPG wilayah Kecamatan Sumber Jaya, Dedi Sihendra memberikan klarifikasinya bahwasanya, saat packing pihaknya telah mensortir untuk buah yang sudah bagus, dan pada saat pendistribusian kepada pihak penerima manfaat, kader sudah mengecek terlebih dahulu sebelum diberikan kepada penerima manfaat dan saat itu dalam keadaan baik semua.

" Izin pak, dari SPPG saat packing sudah kami sortir untuk buah yang bagus, saat pendistribusian ke penerima manfaat kader mengecek terlebih dahulu sebelum di berikan ke penerima manfaat dan saat itu dalam keadaan baik semua buahnya sudah sy konfirmasi ke semua kader, di hari kamis tidak ada laporan dari kader jika ada buah yg busuk atau komplen dari penerima manfaat, dari kader pun sebelum mereka membagikan ke PM mereka cek lagi buah dalam keadaan baik di hari Kamis. Jika memang ada buah yang kurang baik yang di terima PM, kader akan melaporkan ke SPPG dan kami dari SPPG akan mengganti yang baru," ujar Dedi kepada kru media ini melalui WhatsApp pribadinya.

Dedi Suhendra juga menjelaskan. Untuk Balita 2 hari pak Rp.16.000 kamis dan sabtu

* Susu Indomilk full cream : 3.500

* Apel Fuji 2 : 12.500

Terakhir Bambang Irawan berharap, pemerintah segera melakukan peninjauan terhadap dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Lampung Barat, khususnya dapur SPPG Tugu Sari 2 tersebut. (****)

Editor : Yanto
Sumber : DPC-PRL Lampung Barat