Laksamana.id -
Hari Pers Sedunia (HPS) menjadi pengingat penting bagi semua wartawan di dunia. Peringatan itu telah ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka untuk menghormati hak atas kebebasan berekspresi.
Istilahnya World Press Freedom Day menjadi dedikasi dan loyalitas tinggi bagi profesi jurnalis yang telah ditetapkan Majelis PBB setiap tanggal 3 Mei.
Hari Pers Sedunia memiliki tujuan utama sebagai momentum untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap independensi, serta memberikan penghormatan kepada jurnalis yang mendapatkan persekusi hingga kehilangan nyawa dalam menjalankan profesinya.
“Untuk itu Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN) *akan memperingati HPS yang akan dilaksanan tanggal 5 Mei 2026* dilaksanakan di Gedung Sekretatiat Gerakan Rakyat *Jln. St. Djamil no.2 Kelurahan Gedung Meneng Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung*
Peringatan World Press Freedom Day nanti, InsyaAllah akan dihadiri dari perwakilan tingkat pusat (DPP), Provinsi (DPW) dan tingkat Kota / Kabupatn (DPD) di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut akan diisi oleh pembicara dari pelaku media dan pemerintah guna membahas isu-isu terkini seputar etika profesi dan tantangan jurnalisme.
Tertanda
DPP For-WIN
Editor : Yanto