Scroll untuk baca artikel

Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Laksamana.id | Sumenep - Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, memberikan klarifikasi resmi terkait adanya isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Sumenep. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan bahwa target pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep berjumlah 334 titik, bukan 300 titik sebagaimana isu yang berkembang. Namun hingga saat ini, pembangunan yang telah terealisasi baru mencapai 109 titik.

“Hal ini bukan karena kendala anggaran atau faktor lain, melainkan karena kami memastikan terlebih dahulu kesiapan lahan di masing-masing desa. Lahan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum pembangunan dilaksanakan,” ujar Letkol Bendi, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pembangunan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kodim, Dinas Koperasi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Jika lahan dinyatakan siap, maka dibuat surat kesepakatan sebagai dasar dilanjutkannya proses pembangunan oleh Kodim.

Menanggapi isu adanya intervensi aparat terhadap pihak-pihak yang bersikap kritis, Letkol Bendi menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa peran anggota Kodim dalam program ini semata-mata sebagai pendamping dan pengawas lapangan.

"Anggota Kodim tidak melakukan intervensi. Kami bertugas mendampingi dan mengawasi agar pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai desain Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan secara nasional," tegasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini