Laksamana.id | Lampung Barat –
Polemik seputar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, Edi Gunawan, kini Inspektorat Lampung Barat turut memberikan respons(4 November 2025).
Respons ini muncul setelah awak media menghubungi Inspektorat untuk meminta tanggapan terkait dugaan masalah pengelolaan BUMDes di Pekon Sukajadi.
PLT Inspektur Inspektorat Lampung Barat, Mat Sukri, menyatakan dengan tegas, "Kami akan pelajari dulu permasalahan ini secara mendalam.
Jika ada laporan yang masuk, akan kami telaah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan tupoksi kami," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Tugas ini meliputi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan, efisien, dan akuntabel, termasuk mencegah terjadinya korupsi.
Oleh karena itu, respons dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat ini menjadi penting terkait dengan isu yang berkembang mengenai pengelolaan BUMDes Sukajadi.
Editor : Yanto