Mirisnya Keadaan SMPN Satap 2 Pagar Dewa Lampung Barat: Dana BOS Dipertanyakan

Mirisnya Keadaan SMPN Satap 2 Pagar Dewa Lampung Barat: Dana BOS Dipertanyakan
Mirisnya Keadaan SMPN Satap 2 Pagar Dewa Lampung Barat: Dana BOS Dipertanyakan

Laksamana id | Lampung Barat-

Keadaan SMPN Satap 2 Pagar Dewa Lampung Barat memprihatinkan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa, kini terlihat rusak dan tidak terawat,Saptu (21-06-2025).

SMP (SATAP) ,satu atap adalah Sekolah Menengah Pertama yang secara fisik atau pengelolaannya terpadu dengan Sekolah Dasar (SD). Artinya, SMP dan SD tersebut berada dalam satu lokasi dan atau dikelola secara bersama. Program ini merupakan solusi dari pemerintah untuk mendukung wajib belajar 9 tahun, terutama di daerah terpencil dan terisolir, dengan mendekatkan akses pendidikan ke masyarakat.

Investigasi angota LSM BPPKRI (Ponirin ) kontrol sosial ke SMP -Negeri Satap 2 Pagar dewa pada tanggal (10-06-2025) mendapati,salah satu atap dan plafon sekolah telah rusak parah, namun tidak diperbaiki ,terungkap bahwa kerusakan atap dan plafon sekolah tersebut telah lama di biarkan dah tanpa adanya perawatan sama sekali ,ucapnya

photo salah satu gedung rusak serta atap plafon
photo salah satu gedung rusak serta atap plafon

Hal ini membuat orangtua siswa yang tidak ingin di sebutkan namanya khawatir akan keselamatan murit saat berada di dalam kelas bila sekolah tersebut tidak ada sama sekali perbaikan maka gedung yang lainnya akan mengalami hal yang sama.

Dana BOS Dipertanyakan

Pertanyaan muncul tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya digunakan untuk perawatan dan perbaikan sekolah. Apakah dana tersebut digunakan untuk hal lain atau dana tersebut di duga di Mark-Up demi keuntungan semata.

Padahal sangat jelas

Besaran dana BOS yang diterima sekolah Satap dihitung berdasarkan jumlah total siswa (SD dan SMP) di sekolah tersebut, bukan per jenjang.

Tujuan utama dari penggabungan ini adalah untuk memudahkan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS, serta memastikan bahwa dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung kegiatan pendidikan di seluruh sekolah dalam naungan sekolah induk.

Ponirin selaku angota invertigasi LSM BPPKRI akan segera melaporkan pengunaan dana Bos sekolah satu atap ,SMPN Satap 2 Pagar Dewa ke Inspektorat Liwa Lampung Barat yang di duga ada permainan dalam pengolahan dana Bos (Mark,Up).

Tindakan yang Diharapkan

Orang tua siswa dan masyarakat sekitar berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk segera mengambil tindakan perbaikan dan perawatan sekolah ,serta APH agar croscek pengunaan dana BOS Sekolah Satu atap tersebut.

Keadaan SMPN Satap 2 Pagar Dewa Lampung Barat yang memprihatinkan ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak ,sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihat sekolah satu atap atau yang menaungi sekolah utama penaggung jawab SMPN Satu atap yang berada di kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat.

Sumber Berita : Ponirin Anggota LSM BPPKRI

Editor :