Laksamana.id | Sapeken – Proyek pembangunan penambahan panjang dermaga pelabuhan rakyat di Dusun Raas, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, dengan anggaran sebesar Rp163.700.000 yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024, diduga kuat fiktif.
Dugaan ini mencuat setelah warga setempat menyoroti tidak adanya aktivitas pembangunan yang sesuai dengan peruntukan anggaran tersebut. Salah satu warga, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyebut proyek yang dimaksud tidak pernah direalisasikan sebagaimana tercantum dalam laporan pemerintah desa.
“Tidak pernah ada penambahan panjang dermaga seperti yang dilaporkan. Yang ada hanya pelebaran dermaga dengan sumber anggaran yang berbeda,” ujarnya kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa proyek rabat beton yang sedang berjalan pada tahun 2025 ini merupakan penggantian konstruksi dari kayu ke beton, bukan proyek penambahan panjang dermaga seperti yang dimaksud dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024.
Temuan ini diperkuat oleh hasil pengawasan masyarakat yang menyebutkan bahwa dalam Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes 2024, pemerintah desa mencantumkan proyek tersebut sebagai telah selesai dikerjakan. Namun kenyataannya, tidak ditemukan adanya pembangunan fisik di lapangan yang sesuai dengan laporan tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Sapeken. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi proyek fiktif ini.
(Yayex)
Editor : Pimred Laksamana.id