LSM GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat

LSM GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat
LSM GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat

Laksamana.id // Pesisir Barat Lampung -

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mengendus dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Pesisir Barat yang anggarannya mencapai sekitar Rp2 miliar pertahun

Atas dasar hasil penelurusan yang telah dilakukan oleh tim,Rabu 30/April/2025 LSM GMBI provinsi lampung yang di ketuai oleh Heri Prasojo SH nelayangkan surat pengaduan ke kejaksaan tinggi lampung dengan surat aduan No 095/DPWLSMGMBI/Priv.lampung/03.IV/2025

Menurut Heri Prasojo SH ketua LSM GMBI Provinsi Lampung melalui bidang humasnya Dedi Susanto ketika di temui di kantornya mengatakan "dari data yang berhasil dihimpun, menemukan banyak dugaan penyimpangan dana yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat"ujarnya

“Dari hasil investigasi dana sebesar dua miliar tersebut terlalu berlebihan, dibandingkan Pengelolaan sampah yang kita lihat di kabupaten pesisir barat masih di bawah standar,”

Lebih lanjut Dedi menuturkan "Jika dana pengelolaan sampah mencapai Rp2 miliar seharusnya DLH setempat sudah menunjuk pihak ketiga yang berkompeten mengelola sampah dengan asa 3R reuse, recycle, dan kurangi"

"Namun disana tidak terlihat ada tempat pengelolaan sampah, hanya ada beberapa warga yang mengambil sampah plastik, dan ada bangunan yang terbengkalai. Serta hanya ada satu alat berat yang masih bagus," Ujarnya menutup pembicaraan.(*)

Editor : Saka
Sumber : LSM GMBI